Thursday, August 24, 2006

Konservasi Harus Bermanfaat bagi Masyarakat Lokal

Yogyakarta, 24 Agustus 2006 – Saat ini laju kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam berada pada titik yang mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan yang dilakukan oleh sektor formal serta tekanan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Upaya konservasi merupakan jawaban untuk mengatasi hal ini agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan sementara ekosistem dan keanekaragaman hayati senantiasa terlindungi keberadaannya. ”Namun perlu dicermati agar kegiatan konservasi yang dilakukan harus berkelanjutan serta adil dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi” jelas Mubariq Ahmad, Direktur Eksekutif WWF-Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi sangat tergantung dengan keberadaan sumberdaya alam yang ada di lingkungannya sebagai sumber penghidupannya. Dalam prakteknya kegiatan konservasi seringkali dianggap sebagai penyebab konflik antara pihak pengelola kawasan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi, karena dianggap mematikan sumber penghidupan masyarakat lokal. Disamping konflik yang bersumber dari penyerobotan kawasan konservasi oleh pihak-pihak yang berasal dari luar wilayah, konflik yang sering terjadi di kawasan konservasi diantaranya terkait dengan akses masyarakat lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam.

“Kegiatan konservasi seharusnya tidak mengabaikan hak masyarakat atas sumber penghidupan yang layak, namun sebaliknya dapat bermanfaat bagi kesejahteraan mereka, sehingga dapat memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengelola sumber daya alam secara lestari di kawasan tersebut,” jelas Rizal Malik, anggota Badan Pengurus Yayasan WWF-Indonesia, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Transparency International-Indonesia.

WWF-Indonesia sebagai sebuah lembaga konservasi memandang bahwa peran serta aktif masyarakat lokal memegang peran penting dalam keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi dan sumber daya alam. Dengan dasar ini WWF Indonesia secara sistematis mengadopsi berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat ke dalam seluruh programnya untuk membantu mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. “Kegiatan pelestarian keanekaragaman hayati hanya akan berhasil jika masyarakat lokal merasakan manfaatnya secara langsung, baik itu manfaat ekonomi maupun sosial,” tegas Cristina Eghenter, Koordinator Program Pemberdayaan Masyarakat WWF-Indonesia.

Cristina menambahkan,”Didasari kepedulian terhadap masyarakat miskin di sekitar kawasan konservasi, maka WWF-Indonesia dalam melakukan kegiatan konservasi menekankan penguatan peran masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara lestari yang bermanfaat bagi kesejahteraan mereka.” Ini untuk mencegah agar tingkat kemiskinan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan konservasi alam tidak diperburuk oleh kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak lestari.



Kebijakan pemerintah untuk mendukung pengembangan mekanisme “pembayaran untuk jasa lingkungan” dan mekanisme “manajemen kolaborasi” sangat penting untuk mewujudkan manfaat kawasan konservasi bagi masyarakat di dalam dan sekitarnya. Dalam mekanisme collaborative management masyarakat lokal dan seluruh stakeholders berkolaborasi dan berbagi peran dalam melakukan pengelolaan kawasan konservasi. “Pengembangan mekanisme manajemen kolaborasi bagi setiap kawasan konservasi akan meningkatkan akuntabilitas dan efektifitas pengelolaan kawasan serta membuka peluang bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan berkelanjutan”, tambah Rizal Malik.

Distribusi biaya dan manfaat konservasi secara adil (Equitable Distribution of Costs and Benefits-EDCB)

Dalam prakteknya, masyarakat dan pemerintah lokal harus membayar mahal biaya keberadaan sebuah kawasan konservasi, namun sebagian dari mereka seringkali tidak merasakan manfaatnya secara langsung. Sementara kelompok masyarakat yang menerima manfaat langsung dari kegiatan konservasi tersebut biasanya tidak memberikan kontribusi untuk pembiayaan kawasan konservasi tersebut. Konsumen air minum PDAM maupun air botolan, misalnya, sama sekali belum menghargai dan membayar jasa keberadaan kawasan konservasi dan upaya tani-hutan di daerah tangkapan air yang menjadi sumbernya.

Salah satu kegiatan konservasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal yang sedang difasilitasi oleh WWF- Indonesia ialah pengembangan peraturan daerah untuk mekanisme pembayaran jasa lingkungan air untuk dana konservasi di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram, NTB. Dalam hal ini, masyarakat di daerah hilir sepakat untuk membayar iuran sebesar Rp 500/ keluarga/bulan atas jasa lingkungan air yang mereka gunakan. Dana konservasi ini merupakan imbal jasa bagi masyarakat di hulu atas upaya yang mereka lakukan dalam mengkonservasi daerah tangkapan air. Pada saat ini, rancangan perda tersebut sedang dalam proses di DPRD setempat.

“Melalui pengembangan berbagai mekanisme seperti ini WWF Indonesia mengajak masyarakat untuk menghargai berbagai jasa lingkungan hidup yang disediakan kawasan konservasi dan ikut menanggung biaya bagi manfaat yang diterimanya. Biaya ini -- melalui mekanisme pembayaran jasa lingkungan -- akan menjadi pendapatan masyarakat pendukung dan pelaku konservasi,” ujar Mubariq Ahmad. Mekanisme ini akan mendukung kelestarian kawasan konservasi dan berbagai jasa lingkungan yang dihasilkannya, dan mengarahkan distribusi biaya dan manfaat ke situasi yang lebih adil.

Pada tanggal 23-25 Agustus 2006, WWF-Indonesia dan sejumlah kantor WWF di Asia Pasifik serta beberapa ahli melaksanakan pertemuan di Hotel Saphir, Yogyakarta, mengenai EDCB tersebut guna merumuskan dan menguatkan pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan konservasi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. “Melalui pertemuan diantara para penggiat community empowerment dan good governance di WWF se-Asia Pasifik, diharapkan akan dihasilkan kerangka pendekatan alternatif dalam melakukan kegiatan konservasi yang lebih adil dalam hal distribusi biaya dan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi,” tutur Mubariq Ahmad.